PEMERINTAH bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau UU Haji. RUU Haji masuk dalam daftar program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2025 dan diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan anggota Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR 2025 Abidin Fikri mengatakan selain UU Haji, pemerintah dan DPR juga sedang menyiapkan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Seperti dikutip dari Antara pada Senin, 9 Juni 2025, Abidin mengatakan pemerintah dan DPR menilai revisi kedua undang-undang tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan ekosistem haji Indonesia ya...