PRESIDEN Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah administrasi Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.
“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan pemerintah memutuskan 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh. Tito mengatakan telah ditemukan dokumen asli berisi kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992.
Dokumen ini ...