TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar tiga ratus pensiunan TNI menyampaikan delapan tuntutan politik, salah satunya menyerukan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Forum Purnawirawan TNI yang menyuarakan tuntutan ini menilai bahwa pengangkatan Gibran sebagai wakil presiden tidak sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Tuntutan tersebut secara resmi diajukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan permintaan agar mencopot Gibran dari jabatannya. Mereka menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Pemilu yang menurut mereka melanggar prosedur hukum acara Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman. Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh purnawirawan jenderal dari tiga matra TNI pada Februari 2025.
Baca b...