TEMPO.CO, Jakarta - Situs http://www.privateislandonline.com menampilkan Pulau Panjang yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pulau yang akan dijual. Kabar ini menimbulkan respons dari pemangku kepentingan, terutama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa status pemetaan Pulau Panjang. Berdasarkan hasil pengecekan, hingga saat ini belum terdapat hak kepemilikan tanah yang terdaftar di pulau tersebut. Selain itu, Pulau Panjang di NTB ini termasuk dalam kawasan hutan dan merupakan wilayah konservasi.
Nusron menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan atas pendaftaran tanah di pulau-pulau lain yang turut diiklankan karena situs penjual tidak mencantumkan lokasi secara r...