TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan memblakclikst (memasukkan sebagai daftar hitam) mitra penyedia katering jemaah haji yang menyebabkan keterlambatan distribusi makanan. Direktur BPKH Iman Nikmatullah mengatakan setidaknya ada empat mitra dapur yang saat ini akan dimintai pertanggungjawaban atas kekacauan tersebut.
"Awalnya mereka menyatakan kesanggupan, namun secara mendadak menyatakan tidak sanggup memenuhi pesanan pada pagi tanggal 14 Zulhijah 1446 Hijriah. Ini hal yang sangat mengecewakan," ujar Iman melalui keterangan tertulis pada Jumat, 13 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menegaskan tidak akan segan menempuh jalur hukum bagi perusahaan katering yang terbukti ...