TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) mendesak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan seluruh elemen masyarakat menjamin kebebasan berkumpul dan beragama bagi Jemaat Ahmadiyah. Lembaga Swadaya Masyarakat itu mendesak surat keputusan wali kota Banjar soal pembekuan Ahmadiyah di wilayah itu segera dibatalkan.
YLBHI mengingatkan aktivitas yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar di tempat tersebut ialah untuk beribadah. YLBHI menilai pelarangan dan pembekuan terhadap Jemaat Ahmadiyah sangat bertentangan dengan prinsip negara hukum serta penghormatan atas kebebasan berkumpul, sesuai Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article