Liputan6.com, Jakarta - Hipertensi yang dialami saat kehamilan menempati urutan pertama penyebab kematian ibu hamil di Indonesia, yakni mencapai 33 persen.
Angka ini diungkap dalam Sample Registration System (SRS) Litbangkes yang disampaikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Hipertensi saat kehamilan adalah kondisi di mana ibu mengalami tekanan darah tinggi hanya saat hamil. Ketika tidak hamil, ia tidak mengalaminya.
Hipertensi yang didapatkan saat hamil dapat memberikan komplikasi serius karena dapat menyebabkan risiko keguguran, bayi lahir prematur, risiko kerusakan organ, dan risiko terjadinya placental abruption (kondisi plasenta terlepas dari dinding rahim).
“Hipertensi saat kehamilan sering kali terjadi pada trimester kedua atau ketiga, tapi h...