TEMPO.CO, Jakarta - Rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kabupaten/kota telah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
“Jadi per hari ini seluruh kabupaten/kota di DKI telah menyelesaikan rekapitulasi,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis, 5 Desember 2024.
Berikut fakta-fakta rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024.
1. Rekapitulasi tingkat provinsi 7 Desember
Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten/kota selesai, Astri Megatari mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah KPU DKI Jakarta akan menggelar rekapitulasi di tingkat provinsi pada 7 hingga 9 Desember mendatang. “Insyaallah lusa rekap di tingkat provinsi,” tuturnya...