TEMPO.CO, Jakarta - Antrean kloter calon jemaah ibadah haji reguler di Indonesia terbilang mencengangkan. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), daftar tunggunya hingga saat ini mencapai lima juta orang. Di sisi lain, pemerintah hanya dibolehkan memberangkatkan 221.000 orang per tahun.
Buntutnya, calon jemaah haji kudu bersabar menunggu giliran, bahkan hingga berpuluh-puluh tahun, untuk bisa pergi berhaji di tanah suci. Antrean paling cepat adalah di Sulawesi Utara dengan waktu tunggu 17 tahun. Di sisi lain, antrean paling lama juga di Pulau Sulawesi, tepatnya Sulawesi Selatan dengan tempo penantian 48 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article