KOMISI II DPR sedang menyiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menegaskan pihaknya berfokus pada revisi UU ASN sesuai dengan Prolegnas 2025 ketimbang menyiapkan perubahan UU Pemilu.
“Saya ingin sampaikan bahwa informasi yang benar adalah Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu, mohon maaf. Komisi II pada tahun ini, prolegnas tahun ini, diminta merevisi UU ASN,” kata dia dalam Tasyakuran HUT Ke-17 Bawaslu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 15 April 2025, seperti dikutip dari Antara.
Zulfikar menegaskan, saat ini, Komisi II DPR diarahkan untuk membahas revisi UU ASN meskipun d...