TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan meminta Kementerian Luar Negeri dan jajaran perwakilan diplomatik Indonesia untuk secara aktif memastikan pemenuhan hak warga negara Indonesia atau WNI yang ditangkap di Minnesota, Amerika Serikat. Pria asal Indonesia bernama Aditya Harsono (AWH) ditangkap oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) dan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada 27 Maret lalu.
Nico, sapaan akrab Junico Siahaan, mendesak mendesak Kemenlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Chicago untuk memberikan pendampingan maksimal terhadap Aditya Harsono. “Ini bukan hanya soal kasus hukum perorangan, tetapi menyangkut marwah negara dalam melindungi warganya di luar negeri,” kata Nico pada Rabu, 16 April 2025, dikutip dari keterangan resmi.
Baca berita den...