TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi untuk mengadakan pemungutan suara ulang atau PSU di tempat pemungutan suara (TPS) 028, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Setelah dikaji lebih lanjut, tidak cukup unsur untuk melanjutkan ke tingkat PSU,” kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jakarta Quin Pegagan kepada awak media, Sabtu, 7 Desember 2024.
Sebelum melakukan kajian di Bawaslu Jakarta Timur, Quin mengatakan Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu juga tidak merekomendasikan memberikan PSU untuk TPS 028.
Quin menegaskan tidak ada lagi peluang untuk meneruskan rekomendasi PSU, termasuk untuk TPS 028 karena sudah berada di hari terakhir pengajuan...