INFO NASIONAL - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Maret 2025 terjaga dan tetap terkendali di tengah ketidakpastian global. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp620,3 triliun, dengan defisit APBN sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen dari PDB.
Di tengah ketidakstabilan akibat perang dagang yang mengancam prospek ekonomi global, APBN 2025 berperan sebagai instrumen peredam dampak untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Melalui pengelolaan yang optimal, pemerintah berupaya memastikan APBN mampu melindungi dunia usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menghadirkan manfaat yang nyata. Di saat yang sama, prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan fiskal pun tetap dijaga demi memastikan postur APBN yang sehat.