TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehutanan menegaskan pembatasan penggunaan drone di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bukan disebabkan oleh temuan ladang ganja di area tersebut. Isu yang menghubungkan antara pembatasan drone dan kasus ladang ganja dinyatakan tidak benar oleh Balai Besar TNBTS.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko mengungkapkan bahwa memang benar ditemukan tanaman ganja di kawasan TNBTS pada September 2024. "Penemuan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Dia menegaskan aturan pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi telah berlaku sejak ...