TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Terkait ini, kami akan melaporkan Bawaslu Jakarta Timur dan mungkin Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP karena sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.
Dia menuturkan pelanggaran pilkada nyata sekali, apalagi dilakukan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan pe...