TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peserta aksi kemah di DPR yang ingin Undang-undang TNI dicabut mengalami kekerasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setelah bertahan selama 82 jam, Satpol PP membubarkan aksi dengan mencabut 6 tenda kemah di trotoar seberang Gedung Pancasila DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 April 2025.
Menurut peserta aksi, ketegangan terjadi saat Satpol PP mulai mencabut kerangka dan menutup jalur ventilasi tenda yang di dalamnya terdapat 3 orang. "Mereka (Satpol PP) bilang, 'Biarin aja kepanasan biar nanti juga pada mati di dalam'. Itu jelas ancaman pembunuhan terhadap kami," ujar Clare - bukan nama sebenarnya- kepada Tempo pada Kamis, 10 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article