TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena haji ilegal dengan modus penggunaan paspor hijau harus diwaspadai menjelang musim haji. Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pengawasan, sementara Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji di luar jalur resmi. Tempo merangkum sejumlah ciri menonjol dari praktik haji ilegal yang kerap menjerat calon jemaah Indonesia.
Laporan dari Kemenag menyebutkan, lima calon jemaah asal Banten yang menggunakan paspor hijau sempat terlantar dua hari di Terminal Haji Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Mereka dijanjikan akan dijemput, namun kenyataan berkata lain. Setelah membayar puluhan juta rupiah, mereka justru harus menghadapi ketidakpasti...