TEMPO.CO, Jakarta - Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak membantah tudingan yang disampaikan paslon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans soal politisasi bantuan sosial (bansos) dalam Pilgub Jawa Timur 2024. Bantahan itu disampaikan kuasa hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pilgub Jatim di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 17 Januari 2025.
Dia mengatakan bahwa penyaluran bansos ke masyarakat itu merupakan program dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian Sosial. "Apabila itu dikaitkan dengan kebijakan pemerintah provinsi kiranya tidak tepat karena bukan dalam kewenangan," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article