INFO NASIONAL - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengapresiasi langkah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) yang mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat dalam proses melamar pekerjaan.
Ia menilai usulan ini merupakan langkah progresif yang mencerminkan perubahan paradigma dalam memperlakukan mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman. “Usulan penghapusan SKCK sebagai syarat melamar pekerjaan adalah gagasan yang bagus dan perlu kita dukung,” ujar Willy usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu, 9 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Legislator dari Dapil Jawa Timur ini menegaskan bahwa proses reintegrasi s...