Liputan6.com, Jakarta - Regulator perlindungan data Uni Eropa menyebut pihaknya membuka investigasi terhadap platform media sosial X alias Twitter.
Pasalnya, jejaring sosial milik Elon Musk ini diduga telah mengumpulkan data pribadi dari para penggunanya yang ada di wilayah Uni Eropa untuk melatih sistem AI mereka, Grok.
Komisi Perlindungan Data Irlandia alias DPC merupakan regulator data untuk negara-negara Uni Eropa, tempat di mana X alias Twitter beroperasi dan diduga memakai data pribadi pengguna untuk melatih AI-nya.
Sebagai pemimpin regulasi data di Uni Eropa, DPC juga memiliki kewenangan untuk menerapkan sanksi denda hingga 4 persen dari pendapatan global perusahaan yang melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa, GDPR.
"Investigasi yang dilakukan terhadap X akan meneliti ...