TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara pilkada untuk wilayah Jakarta Utara. Pengesahan itu disampaikan dalam agenda penetapan hasil tingkat provinsi pilkada Jakarta pada Sabtu, 7 Desember 2024.
“Dengan ini saya nyatakan Jakarta Utara sah,” kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di pertengahan rapat pleno di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang berlangsung sekitar pukul 19:25 WIB, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, memeroleh suara terbanyak di Jakarta Utara mencapai 328.486 suara. Sementara itu, rivalnya Ridwan Kamil-Suswono meraih 261.463 suara, dan diikuti Dharma Pongrekun-Kun Wardana 77.026 suar...