TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024 lalu, salah satunya terkait dugaan obstruction of justice dalam perkara Harun Masiku.
“Hasto dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article