TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bidang Organisasi Partai Golkar, Derek Loupatty, mengatakan Presiden ke-7 Joko Widodo sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar meski tidak mempunyai kartu tanda anggota (KTA) partainya. Ia mengatakan ada dua jenis keanggotaan di Partai Golkar, yaitu anggota biasa dan anggota kehormatan.
Derek menjelaskan, partainya memberikan status anggota kehormatan kepada para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, dan mantan presiden. "Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara. Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA," kata Derek di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis, 5 Desember 2024.
Ia menegaskan, Partai Golkar menganggap Jokowi sebagai negarawan karena partainya mendukung mantan Gubernur Jakarta itu selama dua periode menjadi presiden. Derek mengatakan Golkar juga mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presi...