Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima 51 laporan pelanggaran disiplin profesi atau malapraktik sepanjang 2023 hingga 2025. Selain aduan langsung, beberapa aduan dugaan malapraktik disampaikan pasien atau keluarga pasien lewat media massa dan sosial.
"Aduan langsung jumlah 21. (Lewat) Media massa atau media sosial jumlah 30. Totalnya 51," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).
Sebagian besar dari aduan tersebut berujung pada dampak serius. Sebanyak 24 kasus diantaranya berujung pada kematian pasien, termasuk 13 kasus yang terjadi pada tahun 2025.
Selain itu, Kemenkes juga mencatat 10 kasus infeksi atau komplikasi, 8...