TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online. Teranyar, Kemkomdigi tindak 49.239 konten judol yang melibatkan sejumlah akun Instagram populer yang beredar pada periode 29 November hingga 4 Desember 2024.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring itu tanpa pandang bulu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Alexander mengatakan bahwa dari puluhan ribu konten tersebut, ada tiga akun media sosial Instagram (IG...