Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) karena mampu meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk besutannya.
Kemenperin bahkan memuji Samsung sebagai perusahaan yang menjadi contoh nyata dalam memenuhi aturan TKDN pada produk smartphone.
"SEIN menjadi contoh nyata dalam peningkatan TKDN. Sejak kebijakan TKDN 35%, Samsung berhasil meningkatkan TKDN produknya hingga 40,30% pada model SM-A356E," tulis Kemenperin, dikutip dari akun Instagram Kemenperin @kemenperin_ri, Kamis (16/1/2025).
Untuk diketahui, SM-A356E merupakan produk smartphone Samsung Galaxy A35 5G yang meluncur pada Maret 2024. Ponsel ini dirilis bersamaan dengan Samsung Galaxy A55 5G.
Kemenperin menyebut bahwa pencapaian Samsung itu bukan hanya...