TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas untuk membahas revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Rapat yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat ini menjadi bagian dari upaya pembaruan regulasi terkait ketentuan pensiun prajurit TNI.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Pengusulan ini didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, yang menjadikan RUU tersebut sebagai usulan inisiatif pemerintah. Revisi ini dipan...