Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mengumumkan telah membangun domain aplikasi dan infrastruktur digital untuk mempercepat keterpaduan layanan digital nasional.
Menurut Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi, langkah itu terwujud dengan penyediaan domain aplikasi SPLP (Sistem Penghubung Layanan Pemerintah), JIP (Jaringan Intra Pemerintah), dan Portal Nasional.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyediakan infrastruktur digital berupa PDN (Pusat Data Nasional).
"Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah meliputi 61 persen dari 629 instansi, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5 persen," tutur Menkominfo dalam siaran pers yang diterima, Selasa (1/10/2024).
Dijelaskan oleh Menkominfo, JIP berfungsi sebagai jaringan intrakoneksi tertutup antara instansi pusat dan pemerintah daerah. JI...