TEMPO.CO, Jakarta -- Kubu pasangan (paslon) calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala optimistis memenangkan sengketa hasil pemilihan gubernur di Mahkamah Konstitusi (MK). Yance Aswin, kuasa hukum paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri, mengatakan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara di MK justru membenarkan dalil-dalil gugatan yang mereka ajukan. “Kami semakin optimistis karena tadi pihak termohon KPU sendiri mengakui adanya banjir,” ujar Yance saat ditemui seusai sidang di Gedung MK pada Rabu, 22 Januari 2025.
Yance mengatakan, KPU terbukti alpa mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir pada saat pencoblosan 27 November 2024 setelah hujan deras. Banjir yang terjadi pada hari pencoblosan dinilai mengakibatkan rendahnya angka partisipasi pemilih. KPU diketahui malah tetap membuka akses masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi terdampak banjir....