TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan untuk membicarakan rencana pemulangan mantan pentolan Jemaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat, di Guantanamo, Kuba. Hambali merupakan terdakwa kasus Bom Bali 1 pada 2002 dan bom di Hotel JW Marriot pada 2003.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan koordinasi tersebut masih tahap awal, sehingga pembahasannya juga baru dimulai. Di samping berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Kementerian Luar Negeri juga terus memonitor rencana pemulangan Hambali tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kementerian Luar N...