TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih menunggu rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada 22 Januari 2025. “Keputusan kepala daerah tanggal 22 Januari di rapat kerja DPR yang dihadiri oleh DPR, kemudian pemerintah diwakili menteri dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” kata Tito di Istana Kepresidenan, 17 Januari 2025.
Komisi Pemilihan Umum mengatakan pihaknya akan rapat dengan DPR dan pemerintah untuk membahas beberapa opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, saat ini pelantikan belum bisa dilakukan serentak sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebabnya, Mahkamah Konstitusi masih menangani berbagai sengketa hasil pilkada ...