TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel, disingkat Pramono-Rano, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 3 itu memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
"Sesuai undang-undang menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025, dikutip dari Antara.
Menanggapi terpilihnya pasangan Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta tersebut. Lantas, apa saja yang dilakukan k...