TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mitra dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, mengunggap alasan yayasan MBN menahan pembayaran dua bulan kepada kliennya. Mitra Makan Bergizi Gratis atau MBG bernama Ira Mesra menyediakan menu di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan. Namun yayasan berinisial MBN belum membayar biaya ke Ira sejak Februari 2025.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra, mengatakan ada dua alasan yayasan menahan pembayaran. Alasan pertama saat ia bertemu langsung dengan yayasan pada 11 April kemarin adalah yayasan bilang ada invoice-invoice yang dikeluarkan saat program ini berjalan. Kemudian dipotong sehingga minus.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article