ORMAS Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan Guru Besar IPB University sekaligus ahli lingkungan, Bambang Hero Saharjo, ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024. Perpat melaporkan Bambang Hero atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah.
Rektor IPB University Arif Satria menanggapi soal pelaporan Bambang Hero ke polisi setelah menghitung kerugian lingkungan saat menjadi saksi ahli dalam kasus tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis itu.
“Kami melihat bahwa gugatan terhadap saksi ahli atas keterangan di persidangan dapat merusak tat...