TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan Elang mengadakan diskusi Mengoptimalkan Perhutanan Sosial untuk Ketahanan Pangan: Peluang, Tantangan, dan Rekomendasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Perkumpulan Elang, Pekanbaru, Riau, pada Jumat 14 Maret 2025.
Wakil Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Apriyan Sagita bahas Aspek Regulasi dan Perlindungan Hukum dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Ketahanan Pangan. Dia mengatakan belum menemukan aturan khusus yang bahas tentang ketahanan pangan. Sebelum masa Presiden Prabowo ada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, namun juga tidak secara gamblang bahas ketahanan pangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article