TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyambut positif langkah Pemerintah Arab Saudi yang menutup sementara visa non-haji menjelang musim haji 1446 H/2025 M. Kebijakan tersebut, menurut Kepala Badan Haji dan Umrah Irfan Yusuf, akan membantu memperketat pengawasan terhadap praktik perjalanan haji ilegal, yang kerap mengganggu jalannya penyelenggaraan ibadah haji resmi.
Irfan mengatakan penutupan visa non-haji tersebut akan berdampak langsung terhadap pengurangan jemaah yang berangkat ke tanah suci dengan visa umrah atau kunjungan, lalu ikut berhaji di luar jalur resmi. Menurut Irfan, praktik ini sempat mencuat beberapa tahun terakhir hingga menimbulkan kerumitan dalam pengelolaan jemaah resmi Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article