TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan ASN yang tak patuh dengan kebijakan menggunakan transportasi umum setiap Rabu dapat mengalami kesulitan. Meski tak ada sanksi, tapi mereka yang tak patuh akan kesulitan mendapat lahan parkir untuk kendaraan pribadi.
Pramono pun mengatakan Satpol PP akan memantau dan mengontrol siapa saja ASN yang masih naik kendaraan pribadi setelah ada aturan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang diteken Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo pada 23 April 2025. “Kalau dia naik kendaraan pribadi, pasti ketahuan. Saya juga minta kepada Satpol PP untuk mengontrol siapa yang naik kendaraan pribadi. Jadi saya biasa bekerja berlapis-lapis, saya tahu itu,” kata dia usai mengisi Acara Musy...