Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Bandung memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak dapat ditoleransi dan pelakunya harus mendapat hukuman tegas, dari sisi hukum maupun profesi.
"Rudapaksa oleh siapapun jelas perbuatan amat buruk. Pelaku rudapaksa tentu harus dihukum berat. Bahkan, secara umum pelecehan seksual dalam bentuk apa pun merupakan perbuatan tercela, dan perlu mendapat ganjaran yang setimpal," tegasnya dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (13/4).