FENOMENA organisasi masyarakat (ormas) atau pengurus warga meminta dana tunjangan hari raya atau THR kepada perusahaan kembali muncul menjelang Lebaran. Di Jakarta, misalnya, beredar surat edaran dari Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, perihal permintaan THR Idulfitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya.
Surat edaran tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral pekan lalu. Dalam surat berstempel tersebut, pihak RW meminta THR kepada para pengguna jasa parkir “Laksa Street” sebesar Rp 1 juta per perusahaan.
Sebelumnya juga sempat viral di media sosial X surat permohonan THR berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ...