TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah tegas dengan memanggil Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, terkait dengan beredarnya surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah perusahaan di wilayahnya. Permintaan tersebut diduga mencapai total nilai sebesar Rp165 juta.
Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah surat resmi berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, beredar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Surat yang bertanggal 12 Maret 2025 itu secara langsung ditujukan kepada para pemilik dan pimpinan perusahaan yang beroperasi di kawasan Klapanunggal. Dalam surat tersebut, Kepala Desa menyampaikan harapannya...