TEMPO.CO, Jakarta - Saksi pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, Asep Edi Setiawan, menyampaikan keberatan atas kejadian di tempat pemungutan suara atau TPS 028 di Pinang Ranti, Jakarta Timur. Kejadian itu berlangsung sebelum Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta mengesahkan hasil rekapitulasi suara di Jakarta Timur.
“Kami atas nama saksi meminta diadakan pemilu ulang, ketua dan seluruh tim KPPS diganti,” kata Asep saat menyampaikan keberatannya di tengah rapat pleno tingka provinsi di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Saat menyampaikan keberatannya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata sempat menginterupsi pernyataan Asep. “Izin, bisa kita sahkan dulu gak ini?” tanya Wahyu.
Namun, Asep meminta kepada Wahyu untuk memberikan kesempatan menyampaikan keberatannya ...