TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa hukum mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali muncul di Pengadilan Negeri Surakarta. Gugatan kali ini diajukan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq, yang mempertanyakan keabsahan ijazah SMA mantan Presiden Jokowi tersebut, yang diketahui merupakan lulusan SMA Negeri 6 Solo.
Sidang perdana atas perkara tersebut telah berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, dengan Muhammad Taufiq didampingi oleh tim kuasa hukum yang menamakan diri Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Dalam gugatan itu, pihak tergugat tidak hanya Jokowi, tetapi juga mencakup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tempat Jokowi melanjutkan pendidikannya setelah lulus SMA.
Namun, di tengah proses persidangan, perhatia...