INFO NASIONAL – Penyeludupan 1.400 keranjang berisi buah mangga illegal asal Thailand berhasil digagalkan di Pelabuhan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Selasa, 15 April 2025. Keberhasilan itu berkat sinergi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Pekanbaru, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Kantor Pusat Bea Cukai bersama Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom-AD) 1/3 Pekanbaru.
Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Parjiya menuturkan, penindakan ini dilaksanakan berdasarkan Nota Informasi Intelijen yang menyebutkan adanya informasi pengangkutan buah mangga Thailand ilegal dari Batu Pahat, Malaysia, menuju perairan Mengkapan, Siak, tanpa adanya dokumen impor barang. “Pengangkutan mangga ilegal tersebut menggunakan Kapal KM. Zulfa 03 yang diperkirakan sandar pada 15 April 2025," kata dia.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Kanwil Bea C...