TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara selesai mengenai kepastian apakah Pilkada Jakarta akan digelar satu atau dua putaran.
“Kalau kita tak mau berandai-andai, kita tunggu saja hasil rekapitulasi tanggal 7-9 Desember,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya di Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.
Dodi mengatakan pihaknya siap mengawal penyelenggaraan Pilkada Jakarta baik itu satu atau dua putaran. Pilkada dua putaran digelar apabila tidak ada paslon yang meraih suara di atas 50 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016.
“Kami sudah keluarkan juga SK (surat keputusan) bahw...