TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP bakal memproses laporan yang dilayangkan oleh tim pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono terkait pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta. Laporan tersebut menuding KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur bertindak tidak profesional sebagai penyelenggaraan pilkada.
“Sudah, akan kami proses. Diproses mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi material,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 Desember 2024.
Heddy menyebut laporan ini akan diverifikasi kelayakannya sebelum lanjut ke tahap persidangan. “Kalau secara administrasi dan materi memenuhi syarat, baru dijadwalkan sidang, sesuai urutan antrean perkara,” ujarnya.
Ada 12 orang yang dilaporkan oleh tim Ridwan Kamil-Suswono...