Liputan6.com, Jakarta Musisi Rayen Pono berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani, atas dugaan pencemaran nama baik. Rayen Pono berencana melaporkan Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025.
Langkah ini merupakan buntut dari sikap Ahmad Dhani menyebut nama Rayen Pono menjadi "Rayen Porno". Tak hanya diduga telah menghina, Dhani juga diduga telah menyinggung nama keluarga Rayen.
Terkait hal itu, Ahmad Dhani menanggapinya dengan santai. Menurut Dhani, setiap warga negara memiliki hak dalam hukum.
"Ya nggak apa-apa, kan setiap orang punya hak dalam hukum," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Dhani pun menyinggung soal Undang Undang Hak Cipta yang belakangan ia sorot. Menurutnya, hak dalam hukum itu seperti halnya gugatan sej...