TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mulai menghapus kredit macet atau utang bagi satu juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada pekan depan. Total utang UMKM yang akan dihapus secara bertahap tersebut mencapai Rp 10 triliun.
Merespon rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bijak dalam menjalankan program penghapusan utang bagi UMKM. Alasannya, jumlah utang yang akan dihapus itu nilainya sangat besar.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, meskipun program penghapusan utang UMKM tersebut sangat baik, dia meminta pemerintah tetap perlu berhati-hati di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu. Adapun utang UMKM yang akan dihapus itu merupakan utang di bank BUMN.
“Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya aka...