TEMPO.CO, Jakarta - Warga yang tinggal di lahan Taman Pemakaman Umum atau TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, menolak untuk melakukan relokasi dari tempat tinggal mereka. Puluhan orang berkumpul di depan rumah-rumah tripleks yang bersebelahan dengan petak makam pada Sabtu, 19 April 2025, untuk menyatakan penolakan terhadap upaya penggusuran.
“Kami atas nama warga yang terhimpun dalam paguyuban Gerakan Warga Kober Menteng Pulo II menolak keras upaya penggusuran secara paksa pada tanggal 22 April 2025 mendatang,” kata ketua paguyuban, Ronald Pati, pada Sabtu, 19 April 2025.
Para warga waswas akan digusur oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan dan Kepala Satuan Pelaksana TPU Zona 9 dari lahan makam tersebut. Mereka mengaku mendapat informasi akan ada upaya pengg...