Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merestui merger antara XL Axiata dan Smartfren (XLSmart).
Meski begitu, Komdigi meminta perusahaan hasil merger XLSmart yang mulai beroperasi pada hari ini, Kamis, 17 April 2025, untuk mengembalikan spektrum frekuensi 900 MHz dengan lebar pita 2 x 7,5 MHz.
Menanggapi hal ini, Direktur sekaligus Chief Regulatory Officer Merza Fachys, mengatakan XLSmart akan mengikuti peraturan pemerintah, dalam hal ini terkait pengembalian spektrum frekuensi 900 MHz pascamerger.
"Jadi pertama, kami pasti akan mengikuti peraturan pemerintah. Sesuai dengan perjanjian yang diberikan oleh pemerintah, kami diminta untuk mengembalikan spektrum 900 MHz, selambat-lambatnya pada Desember 2026," kata Merza.
...