TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Seluruh Indonesia atau Adeksi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan jadwal pemilu serentak nasional dan daerah. Ketua Umum Adeksi, Dance Ishak Palit menilai, putusan itu sebagai upaya MK untuk memperbaiki desain tata kelola pemilu yang efisien, demokratis, dan akuntabel.
Dance mengatakan, ada peluang peran DPRD diperkuat dengan pemisahan jadwal pemilihan tersebut. "Penataan waktu dan mekanisme pemilu daerah harus memberi ruang bagi penguatan peran DPRD dan efektivitas pemerintah daerah," katanya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 2 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article